REFLEKSI DIRI
Nama: leiressa Julisa Lubis
Nim. : 312019059
1. Bagaimana relasi konstitusi anda sebagai warga negara dengan negara?
Negara Indonesia merupakan sebuah negara yang menjunjung tinggi konstitusi atau sebuah peraturan ketatanegaraan. Negara Indonesia memiliki masyarakat yang majemuk atau beragam dari Sabang sampai Merauke, dalam hal ini dapat kita lihat bahwa kita perlu melakukan yang namanya sebuah relasi konstitusi atau hubungan konstitusi yang kuat dan baik terhadap negara kita Indonesia. Dengan adanya konstitusi dalam negara kita, maka kita harus mengetahui aturan-aturan yang berlaku di dalamnya dan batasan- batasan apa saja yang berlaku untuk kita lakukan di dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai warga negara Indonesia, relasi konstitusi saya terhadap negara ini adalah dengan menaati setiap peraturan - peraturan yang berlaku, misalnya dalam hal berkendaraan, kita harus menggunakan helm saat mengemudi, mematuhi rambu-rambu lalulintas, dan terutama melengkapi surat - surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan lain sebagainya. Dalam setiap relasi kita terhadap negara tentu ada batasan-batasan nya dan aturan mainnya. Jika kita melakukannya sesuai dengan porsinya tentu kita sudah melakukan relasi konstitusi terhadap negara kita Indonesia. Warga negara yang baik atau yang memiliki relasi konstitusi tentunya harus memiliki suatu kesatuan yang utuh, dan tetap harus berada di dalam pengawasan negara(tidak melanggar hukum atau peraturan negara).
Ketika kita sudah memiliki atau melakukan relasi konstitusi itu dengan baik, maka besar kemungkinan semua peraturan ketatanegaraan Indonesia semakin bisa ditingkatkan dengan baik. Kita juga harus ikut berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh negara misalnya pada saat melakukan pemilu, kita ikut menyumbangkan suara kita untuk memilih pemimpin-pemimpin yang baik, yang mampu bertanggung jawab dalam negara ini. Karena setiap hal positif yang kita lakukan tidak hanya berdampak positif terhadap kita tetapi juga terhadap negara kita.
2. Apakah anda memiliki peran dalam membangun Konstitusi di komunitas tempat tinggal anda?
Sebagai warga negara tentu saya memiliki peran dalam membangun konstitusi di komunitas tempat tinggal saya sekarang, dalam arti partisipasi saya terhadap lingkungan tempat tinggal. Misalnya ketika ada kegiatan yang dilakukan di komplek rumah, kita bisa ikut membantu dalam melakukan kegiatan tersebut. Bukan hanya itu saja ketika kita tidak membuat kegaduhan dalam lingkungan kita atau tidak membuat suasana lingkungan kita menjadi kacau itu merupakan salah satu peran kita dalam membangun konstitusi di dalam lingkungan kita masing-masing.
Peran sebagai warga negara yang memiliki konstitusi sangat penting bukan hanya di dalam lingkungan kita tetapi juga di luar lingkungan kita, dimana ketika kita sudah memenuhi peran tersebut kita sendiri dan lingkungan kita lah yang merasakannya. Oleh karena itu kita harus tetap berada dalam setiap peraturan yang berlaku
Dimulai dari hal yang positif, untuk kita bisa menunjukkan peran kita dalam lingkungan kita. Menjadi warga yang taat akan aturan yang berlaku, akan membantu keamanan di dalam lingkungan kita, akan tetapi sebaliknya, jika kita tidak mengikuti aturan maka bukan hanya kita yang terkena dampaknya namun juga lingkungan kita akan merasakan dampak tersebut.
Komentar
Posting Komentar